Monday, December 9, 2013

Surya Paloh: Nasdem Tidak Tergantung dengan Satu Figur

Liputan6.com, Jakarta : Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, menilai dicopotnya mantan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem, Endriartono Sutarto, tidak akan berpengaruh signifikan terhadap kinerja partainya jelang Pemilihan Umum 2014.
‪"Mudah-mudahan tidak ada, karena sejak awal Nasdem tidak tergantung dengan satu orang figur, tetapi dengan sistem,"‬ kata Surya di DPP Partai Nasdem, Rabu (21/8/2013).
Surya menambahkan, dirinya paham betul tentang konstruksi yang akan terjadi di Konvensi Capres Partai Demokrat. "Saya ini penggagas konvensi pada saat saya masih di partai yang lama, jadi saya tentu mengerti konstruksi yang akan terjadi pada konvensi saat ini," tambah Surya Paloh.
Atas keikutsertaan Endriartono dalam konvensi yang digagas Partai Demokrat, Surya menilai bahwa Endriartono mempunyai alasan kuat menjadi presiden.
"Saya yakin Pak Endriartono keluar bukan hanya untuk uji coba. Dia memiliki objektif dan alasan yang kuat dari dirinya untuk menjadi presiden," jelas Surya. (Ado)

Sumber : Liputan6.com

Bawaslu panggil pengurus NasDem terkait logo partai di sajadah

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tengah telah meminta keterangan kepada Pengurus wilayah Partai NasDem Ahmad Ali terkait dugaan pelanggar kampanye menggunakan rumah ibadah. Bawaslu meminta keterangan Ahmad secara tertutup.

"Bahkan dia mau berdiskusi dengan kami," Ketua Bawaslu Sulteng Ratna Dewi Pettalolo seperti dilansir dari Antara, Sabtu (24/8).

Klarifikasi tersebut dilakukan setelah Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Kelurahan Kawatuna, Kota Palu, menemukan 20 sajadah di dua masjid berbeda di kelurahan itu. Temuan itu dilaporkan ke Panwas Kota Palu, selanjutnya dilaporkan ke Bawaslu provinsi pada 20 Agustus 2013.

Di atas sajadah tersebut terdapat logo Partai Nasdem beserta nama salah seorang calon anggota legislatif DPR RI. Logo beserta nama berukuran kira-kira 25 x 20 sentimeter tersebut dijahit di permukaan sajadah pada bagian bawahnya.

Ratna Dewi mengatakan klarifikasi tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauhmana keterlibatan partai dan calon legislatif bersangkutan dalam penyebarluasan sajadah tersebut. "Apakah itu dilakukan oleh pengurus partai, caleg yang bersangkutan, atau oleh tim suksesnya. Ini yang ingin kami klarifikasi," katanya.

Dia mengatakan, Bawaslu juga ingin tahu apakah sajadah itu diproduksi untuk dibagi-bagikan di masjid atau tidak. Ratna mengatakan jika unsur pidana pemilu terpenuhi berdasarkan hasil verifikasi, maka kasus tersebut akan diserahkan ke kepolisian.

"Pidana pemilu itu, unsur sengaja harus terpenuhi, apakah itu partai politik, calon legislatif atau tim kampanyenya," kata Ratna.

Dia mengatakan saksi yang dimintai keterangan berada di bawah sumpah Alquran bagi muslim serta keterangannya ditandatangani di atas materai. "Seluruh keterangan itu bisa kami pertanggungjawabkan ke publik," kata Ratna.

Sebelumnya Ahmad Ali dalam keterangannya mengatakan sajadah yang diproduksi NasDem tersebut bukan untuk kepentingan kampanye melainkan hanya untuk pengurus partai. Setiap pengurus mengambil sendiri sajadah tersebut di kantor partai saat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1434 H.

Sumber : merdeka.com